Ke Samsat Sendiri Yuk
Posted by yusdi on Dec-4-2009
Pada hari ini kembali saya menuntaskan kewajiban sebagai WNI yang baik. Membayar pajak, tepatnya pajak kendaraan bermotor. Sekali lagi saya ingin memberikan sedikit testimoni dan juga informasi mengenai tata cara membayar pajak kendaraan bermotor anda khususnya untuk yang berdomisili di Jakarta Timur, karena saya penduduk Jakarta Timur
.
.
Pada dasarnya tata cara pembayaran pajak kendaraan bermotor sama dengan tata cara yang pernah saya tulis sebelumnya disini. Namun karena berbeda tempat maka berbeda pula infrastruktur dan cara yang harus dilalui si wajib pajak.
Secara ringkas akan saya simpulkan untuk tata cara pembayaran pajak tahunan kendaraan (khususnya roda 4) di Samsat Jakarta Timur.
- Siapkan BPKB, KTP, dan STNK asli.
- Fotokopi BPKB, KTP dan STNK tadi. Cukup fotokopi bagian yang penting saya
- Minta formulir ke bagian penyediaan formulir dan isilah formulir tersebut sesuai data² kendaraan dan pemilik yang tertulis di data STNK/BPKB anda. INGAT!!! Karena tidak disediakan alat tulis, siapkan sendiri alat tulis anda, bisa pulpen, atau spidol. Kalau anda lupa dan anda beruntung, diluar banyak penjual pulpen berkeliaran seharga Rp. 2000
- Setelah formulir diisi, ambil nomor antrian terlebih dahulu. INGAT!!! anda akan menerima 2 kertas nomor antrian yang sama. 1 lembar diserahkan pada saat pendaftaran, 1 lembar lagi anda simpan.
- Daftarkan melalui loket pendaftaran. Serahkan BPKB, KTP, dan STNK (asli dan fotokopi), formulir yang telah anda isi tadi, dan juga 1 lembar nomor antrian yang anda dapat.
- Jika dinyatakan lulus persyaratan, maka petugas akan mengembalikan hanya BPKB asli anda. KTP dan STNK akan masuk ke proses selanjutnya.
- Tunggu panggilan selanjutnya.
- Selanjutnya anda akan dipanggil untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan anda. Anda akan menerima lembar jumlah pembayaran dan juga KTP asli anda.
- Lakukan pembayaran di loket Kasir. Setelah membayar anda akan menerima selembar bukti pembayaran tadi.
- Tunggu panggilan kembali untuk proses selanjutnya yaitu penyerahan STNK.
- Proses terakhir anda akan menerima STNK asli anda dan juga plastik pembungkus STNK.
- Cek kembali STNK anda. Cek semua data nopol, pemilik dan juga masa berlakunya. Ingat!!! ada masa berlaku 5 tahun dan juga masa berlaku tahunan (pajak tahunan).
- Proses pembayaran pajak tahunan kendaraan anda selesai. Cek kembali BPKB, KTP, dan STNK asli anda.
- Pulang. INGAT!!! pada saat keluar anda akan diminta menunjukkan STNK kendaraan yang anda bawa. Jadi jangan berani² masuk samsat dengan kendaraan tanpa STNK.
Yuk Ke Samsat sendiri yuk.. gag usah pake calo…..
gampang dan cepat lhoo….*halah apaan coba
*
Catatan : lama proses keseluruhan tergantung dari banyaknya antrian.

Powered by ScribeFire.








Reply
makasih infonya…
cuma samsat kl hari sabtu ga buka ya? mau gesek nomor mesin nih… ^_^
Reply
@ridu, sokooorrrinn….
@joice, katanya seh buka setengah hari…tp gag yakin gw….
Reply
@ridu: wakakakakka~ tertib tertib!!!
Reply
bagaimana caranya kl mau memeriksa keaslian kepemilikan stnk mbl seseorang?
Reply
Add A Comment