Perpanjangan STNK dan Pembayaran Pajak
. Yaitu memperpanjang STNK motor saya. Yaaa sedikit memberikan informasi bagi warga yang belum pernah ataupun belum mengetahui prosedur/cara memperpanjang STNK maupun membayar pajak tahunan kendaraan anda. Perpanjangan STNK maupun pembayaran pajak tahunan dilakukan di kantor samsat, dan kantor samsat ada di masing-masing provinsi, serta memiliki unit pelayanan di setiap kabupaten/kota. Prosedur ini saya ambil dari Samsat Sleman, Yogyakarta.
Berikut syarat² yang harus anda siapkan sebelum melakukan perpanjangan STNK maupun pembayaran pajak tahunan :
- BPKB asli + fotocopy
- STNK asli + fotocopy
- KTP asli + fotocopy
- Kendaraan ybs (khusus untuk perpanjangan STNK, kendaraan anda harus dibawa untuk dicek nomor rangka dan nomor mesinnya)
Setelah anda mempersiapkan hal diatas, maka anda siap untuk melakukan proses selanjutnya.
I. Pembayaran Pajak Tahunan.
- Lakukan pendaftaran pada loket Pendaftaran dengan menyerahkan syarat² diatas. Tunggu beberapa saat hingga nama anda dipanggil, dan anda akan menerima BPKB asli anda.
- Setelah BPKB anda terima, anda harus menunggu dibagian loket kasir hingga nama anda dipanggil untuk melakukan pembayaran pajak. Anda akan menerima slip pembayaran dengan jumlah nilai yang harus anda bayar. Bayarkan pada loket kasir yg telah ditentukan. Setelah membayar, simpan slip pembayaran tadi.
- Selanjutnya anda harus menunggu kembali hingga nama anda dipanggil dibagian loket pengambilan STNK. Tunjukkan slip pembayaran untuk mengambil STNK anda.
- STNK anda terima dan pembayaran pajak tahunan selesai, pulang
II. Perpanjangan STNK (5 tahunan).
Sedikit berbeda dengan pembayaran pajak diatas, ada beberapa prosedur yg harus dilakukan sebelum anda melakukan 4 nomor diatas.
- Bawa kendaraan anda ke bagian gesek nomor rangka dan nomor mesin. Petugas akan melakukan penggesekan pada nomor mesin dan nomor rangka kendaraan anda. Selanjutnya anda akan menerima kertas gesek dan beberapa kertas lainnya.
- Ambil formulir dibagian loket formulir, isikan dengan data² kendaraan anda.
- Sekarang syarat yang anda bawa, ditambah dengan kertas gesek dan selembar formulir
- Lakukan prosedur 1-4 pada proses pembayaran pajak tahunan diatas.
- Setelah anda menerima STNK, anda bisa pulang dan anda harus kembali lagi 4 hari kemudian untuk mengambil Plat Nomor kendaraan anda.
- Setelah 4 hari anda bisa mengambil plat nomor anda dengan menunjukkan pembayaran pajak terakhir.
- Perpanjangan STNK selesai.
Waktu yang dibutuhkan untuk melakukan seluruh proses diatas ± 1-2 jam tergantung banyaknya antrian.
Mudah bukan? Anda bisa menghemat waktu dan biaya anda, dari pada anda harus mengurus di biro jasa STNK.
Mudah²an informasi ini berguna dan bermanfaat
.
NB : sering² liat STNK anda, terutama masa berlaku STNK dan pajak tahunan anda. Jangan sampai telat membayar pajak, karena ada denda untuk setiap keterlambatan
.








Pertamaxx!!
Reply
horeeeeeee
Reply
Maaf, kendaraan saya ontel.. jadi ndak ada perpanjangan esteenka.. hehe..
Reply
kl gt perpanjangan umur onthelnya aja……
Reply
semoga birokrasinya gak ribed, bung
Reply
ga ribet koq.
Reply
he…he… gw biasa klo ngurus STNK ama temen… tpi berhubung tmn gw pindah… gw ngurus ama calo… ternyata lama juga ya? padahal dah mbayar 2x lipat… gw liat ribet jga ya om….
Reply
ah kan belum dicoba….kl dah tau pasti ga ribet
Reply
Wah hebat sobat
iniinfo yg lumayanpenting
Reply
lumayan?
.semoga bermanfaat aja deh buat akang
Reply
tanggal 28 Juli yang baru lalu saya juga memperpanjang STNK motor saya (Astrea Supra tahun 2004).
gampang kok!… saya cuma bawa fokopi BPKB, STNK+fotokopi, KTP+fotokopi.
daftar dan beli leges 5000, trus ke loket nyerahin form2 yang sudah diisi, trus bayar ke kasir PKB 193rebu, SWBKLLJ 35rebu, trus nunggu di depan loket terakhir sekitar 30menit, jadi deh… eh… plus beli plastik seribu.
beres deh!…
Tahun depan harus bawa motornya karena ada penggantian STNK dan plat nomor kendaraan, jadi harus di-cek no mesin dan no rangka.
Begitu pengalaman saya.
Reply
yap bener katan bung andy….bener2 gampang kan
Reply
wah.. hebat yah..
Reply
Reply
ah saya mending tetep titip ajah
ada kenalan di samsat jadi lbh enak… n murah kok.. soalnya biar cuma 1-2 jam teteeeeppp hari kerja bo’…
Reply
gimana mbak caranya dapet kenalan di samsat? nanti biar saya praktekan di tempat saya.. hehehe
Reply
iya gmn mbak? apa bisa diposting?
Reply
mas yusdi melayani pencaloan yah? kog hapal banget?
Reply
Reply
maturnuwun infonya..saya besok tanggal 6 ini kena pajak..ganti plat pula…habis berapa kang??
Reply
sekitar 200rban lah…
Reply
Postingannya Bagus dan bermanfaat. Tapi jika boleh kasi saran, sekalian uariakan biaya tidak resminya. Sebab jika di Popinsi kami biasanya biaya tidak resmi lebih besar dari biaya yang tercantum di nota pajak STNK. Mudah2an di negeri mebak tidak seperti itu ya. salam
Reply
kalo ga salah begini : gesek no rangka+mesin=5rebu+formulir=40rebu+plastik STNK=seribu
Reply
ihik ihik ak di marahin mama gara2 itu tuh …perpanjangan STNK Mobil dan pajak mobil ..lg mana ak ngehh kyak gituann ..mas agung jd diem aja yg suka bawa mobil ..he hehe siap salahh dehhh ….
Reply
hehehehe semangat mbakkkk
Reply
ternyata mengurus stnk lebih mudah, simple thanks buat kapolri dan segenap jajaran selamat tinggal dunia pungli dan percaloan
Reply
thanks gan ..lagi butuh nih
Reply
Reply
Kalo Pesawat Terbang bayar pajak tahunan gak ya? kira2 brapa ya per tahun nya? he..he..he..
Reply
http://yusdi.com/wp-includes/images/smilies/(lmao).gifhttp://yusdi.com/wp-includes/images/shttp://yusdi.com/wp-includes/images/smilies/25.g:party:
>:/
>-)
more »ifmilies/113.gif
Reply
Reply
Reply
mngkn telat lebh dr 5th…
kira2 brp hbs nya…..atas respon nya sy ucapkan bnyk trmksh
Reply
Kalo aku kehilangan STNK. Mslahnya bukan a.n sndiri (belum balik nama) tus nopolnya luar kota (Blitar). Kira2 ribet ga ya? trus biayanya nyampe brp ya? trims atas responnya…….
Reply
aku ndak punya motor jangankan motor, sepeda onthel aja ndak punya… kalo cuman punya ini ->
gimana prosedur perpanjanganya….
Reply
ngomong ngomong aku ndak punya motor jangankan motor, sepeda onthel aja ndak punya… kalo cuman punya ini ->
gimana prosedur perpanjanganya….
Reply
wew…..klo telat bayar pajak dah pernah blom bro….
we dah telat 4 bulan neh….
Reply
Add A Comment